Memahami prinsip-prinsip pengendalian kontaminasi
Memahami prinsip-prinsip pengendalian kontaminasi
A. Pengertian Kontaminasi
Kontaminasi adalah suatu kondisi dimana terjadi pencampuran terhadap suatu unsur lain yang akan memberikan efek buruk tertentu. Dalam dunia industri termasuk otomotif banyak sekali menghasilkan limbah atau kontaminan. Oleh karena itu berbagai limbah atau kontamina tersebut harus dapat dikendalikan agar tidak menyebabkan permasalahan.
Dalam industri otomotif banyak sekali manghasilkan kontaminan. Berbagai jenis kontaminan ini digolongkan melalui berbagai hal seperti bentuk dan sifatnya. Sebagai contoh penggolongan jenis kontaminan ini adalah kontaminan cair, kontaminan padat, kontaminan gas, dan kontaminan B3.
B. Pengertian Pengendalian Kontaminasi
Kontaminasi adalah suatu kondisi dimana terjadi pencampuran atau pencemaran terhadap suatu unsur lain yang memberikan efek tertentu (buruk). Komponen yang dapat menyebabkan kontaminasi sangat beragam mulai dari benda, hewan, maupun berbentuk padat ataupun cair. Karena sifat yang berbahaya maka kontaminan perlu dikendalikan agar tidak mencampur atau mencemar zat atau unsur lain sehingga dapat membahayakan makhluk hidup terutama manusia. Jadi pengendalian kontaminasi adalah suatu cara untuk mencegah terjadinya pencampuran atau pencemaran terhadap unsur lain yang dapat memberikan efek buruk baik jangka pendek maupun jangka panjang.
C. Cara Pengendalian Kontaminasi
Dalam pengendalian kontaminasi disesuaikan dengan jenis kontaminan itu sendiri. Artinya setiap jenis kontaminan memiliki cara penanganan atau pengendalian yang berbeda-beda. Untuk lebih jelasnya berikut pembahasan mengenai cara pengendalian kontaminasi.
1. Penanganan Kontaminan Cair melalui proses pengolahan primer (penyaringan, pengolahan awal, pengendapan, pengapungan) , pengolahan sekunder dengan mikroorganisme, desinfeksi, dan endapan lumpur.
2. Penanganan kontaminan padat dapat melalui proses penimbunan terbuka, sanitary landfill (lubang yang dilapisi plastik), membuat kompos padat, dan daur ulang.
3. Penangan kontaminan gas dapat melalui kontrol emisi, menghilangkan materi partikulat.
4. Penanganan kontaminan B3 melalui penanganan khusus seperti sumur injeksi, kolam penyimpanan, dan terapan ilmu fisika biologi dan kimia.
D. Kontaminan di Bengkel Otomotif
Terdapat berbagai contoh kontaminan yang sering ditemukan pada bengkel otomotif. Berikut merupakan contoh kontaminan yang ada di bengkel otomotif.
1. Gas H2SO4 yang merupakan hasil elektrolisis accu pada saat pengisian maupun pengosongan. Hal ini dapat diketahui dari bau menyengat asam sulfat. Oleh karena itu diperlukan ruangan khusus yang digunakan untuk proses pengisian aki dan ruangan tersebut memiliki ventilasi yang baik. Selain berbahaya untuk kesehatan, gas H2SO4 dapat memicu ledakan apabila terkena sumber panas atau api.
2. Gas buang dari kendaraan bermotor memiliki berbagai unsur yang dapat membahayakan kesehatan seperti karbonmonoksida, karbondioksida, hidrokarbon, dan partikel lainnya. Oleh karena itu, sebuah workshop atau bengkel harus memiliki ventilasi yang baik agar berbagai partikel tersebut tidak meracuni manusia disekitarnya.
3. Kontaminan Cair seperti uap bensin, cairan pembersih, dan lain sebagainya. Oleh karena itu dalam proses perawatan diperlukan berbagai alat keselamatan seperti masker untuk mencegah terjadinya keracuna akibat berbagai kontaminan cairan.
4. Limbah B3 atau limbah berbahaya seperti oli dan zat-zat lain yang mengandung bahan-bahan berbahaya. Limbah berbahaya tersebut diperlukan pengelolaan khusus agar tidak mencemari lingkungan. Limbah-limbah tersebut biasanya ditampung terlebih dahulu kemudian dikirim ke tempat penampungan untuk didaur ulang.
E. Konsep Pengendalian Kontaminasi (Mendukung Konsep Hijau)
1. Pilah sampah
Salah satu langkah utama dalam pengelolaan sampah adalah sorting atau pemilahan. Sampah harus dipilah dan dibuang berdasarkan jenisnya agar pengelolaan sampah lebih mudah.
Hijau – Tempat Sampah Organik
Untuk tempat sampah yang berwarna hijau, artinya hanya sampah-sampah organik yang dapat dibuang ke tempat tersebut. Sampah organik mencakup sampah-sampah alami seperti dedaunan, ranting pohon, dan sisa makanan. Sampah organik mudah terurai di alam. Selain itu sampah organik juga dapat bermanfaat untuk bahan pembuatan pupuk kompos.
Kuning-Tempat Sampah Anorganik
Sampah anorganik harus dibuang ke tempat sampah yang berwarna kuning. Contohnya adalah plastik, kaleng, styrofoam, dan sebagainya. Berbeda dengan sampah organik, bahan anorganik yang rata-rata merupakan benda yang diciptakan oleh mesin sangat sulit terurai. Bahkan sampah seperti plastik baru dapat terurai di tanah selama ratusan tahun, dan sebelum terurai plastik tersebut dapat turut merusak lingkungan. Oleh karena itu, sampah anorganik harus dipisahkan dari jenis sampah lainnya dan didaur ulang.
Merah – Tempat Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Tempat sampah berwarna merah menampung khusus sampah B3 atau sampah dengan Bahan Berbahaya dan Beracun. Yang termasuk dalam kategori ini adalah pecahan kaca, bahan-bahan kimia, dan benda berbahaya lainnya. Dengan memilah sampah B3 ke kategorinya diharapkan dapat meminimalisir/menghilangkan risiko bahaya bagi petugas orange atau masyarakat.
2. Konsep 3 R (Reuse, Reduce, dan Recycle)
1) Reduce
Reduce berarti kita mengurangi penggunaan bahan-bahan yang bisa merusak lingkungan. Reduce juga berarti mengurangi belanja barang-barang yang anda tidak “terlalu” butuhkan seperti baju baru, aksesoris tambahan atau apa pun yang intinya adalah pengurangan kebutuhan.
Kurangi juga penggunaan kertas tissue dengan sapu tangan, kurangi penggunaan kertas di kantor dengan print preview sebelum mencetak agar tidak salah, baca koran online, dan lainnya.
2) Reuse
Reuse sendiri berarti pemakaian kembali seperti contohnya memberikan baju-baju bekas anda ke yatim piatu. Tapi yang paling dekat adalah memberikan baju yang kekecilan pada adik atau saudara anda, selain itu baju-baju bayi yang hanya beberapa bulan dipakai masih bagus dan bisa diberikan pada saudara yang membutuhkan.
3) Recycle
Recycle adalah mendaur ulang barang. Paling mudah adalah mendaur ulang sampah organik di rumah anda, menggunakan bekas botol plastik air minum atau apapun sebagai pot tanaman, sampai mendaur ulang kertas bekas untuk menjadi kertas kembali. Daur ulang secara besar-besaran belum menjadi kebiasaan di Indonesia.
3. Good Housekeeping
Dalam menerapkan ‘good housekeeping’, sebenarnya Anda bisa menerapkan metode 5S di perusahaan. Dalam lean six sigma, 5S merupakan suatu metode penataan dan pemeliharaan wilayah kerja secara intensif yang digunakan oleh manajemen dalam usaha memelihara ketertiban, efisiensi, dan disiplin di area kerja sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan secara menyeluruh.
Di Indonesia, metode ini dikenal dengan nama 5R, di antaranya:
1. Seiri (ringkas): memilah dan menyingkirkan barang-barang yang tidak diperlukan, sehingga barang yang ada di area kerja hanya barang yang dibutuhkan saja.
2. Seiton (rapi): baik barang maupun peralatan kerja harus diletakkan sesuai posisi yang ditetapkan.
3. Seiso (resik): kegiatan membersihkan peralatan dan area kerja sehingga kondisi peralatan terjaga baik dan area kerja yang bersih juga berdampak baik untuk kesehatan karyawan.
4. Seiketsu (rawat): standarisasi dan dokumentasi proses yang akan memastikan berjalannya seiri, seiton, dan seiketsu.
5. Shitsuke (rajin): pemeliharaan kedisiplinan dan konsistensi dalam menjalankan seluruh tahap 5S.
Komentar
Posting Komentar